• Jelajahi

    Copyright © BIDIK NASIONAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua


     

    gni


     

    Iklan

    Polres Toba Tangkap Jaringan Sabu, Ekstasi, dan Ganja di Depan Bengkel Miliknya

    Tidar
    Senin, 26 Mei 2025, Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T04:23:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Toba, Bidik Nasional – Seorang pria berinisial HP (34), warga Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) saat pelaku sedang berdiri di depan bengkel miliknya di desa tersebut.


    Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Parulian Nainggolan, dalam rilis yang disampaikan Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Jumat (23/5), menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.


    “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Saat pelaku terlihat berdiri di depan bengkelnya, petugas langsung mengamankannya,” ujar Bungaran.


    Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku menyimpan narkotika di dalam bengkel miliknya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.


    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung silinder Kenmaster berisi 14 paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 73,46 gram, 10 paket plastik klip sedang berisi sabu1 buah toples putih dilapisi lakban kuning berisi 29 butir pil putih bulat dan 3 butir pil merah jambu berlogo Rolex (dugaan ekstasi) dengan berat bruto 8,73 gram, 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 23,40 gram dan 1 unit handphone.


    “Pelaku diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I,” ungkap Bungaran.


    Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Bungaran menegaskan bahwa pihaknya terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


    “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. 


    ( Syafi'i ) 

    Editor : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini