• Jelajahi

    Copyright © BIDIK NASIONAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua


     

    gni


     

    Iklan

    Satreskrim Polres Binjai dan Polsek Jajaran Tangkap 8 Pelaku Pungli terhadap Supir Truk di Empat Lokasi Berbeda

    Tidar
    Senin, 26 Mei 2025, Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T05:05:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BINJAI, Bidik Nasional – Satreskrim polres Binjai bekerjasama dengan Polsek jajaran berhasil melakukan penangkapan terhada 8 (depan) orang pria yang sedang melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap para supir truck yang sedang melintas di jalan. Rabu 14 Mei 2025


    Kedelapan pelaku yang melakukan pungli terhadap supir truck dan diamankan oleh polres Binjai yaitu : EG (42), Z (42), B (41), E (37), AA (28), DMP als UCOK (30), AA (20), dan YM (48) dengan barang bukti uang sebanyak Rp. 64.000,- (enam puluh empat ribu rupiah).


    Adapun lokasi pungli yang ditangkap oleh petugas sbb :

    Pertama, Jalan T. Amir Hamzah desa Sendang Rejo kecamatan Binjai kabupaten langkat.

    Kedua, Jalan T. Amir Hamzah kelurahan jarinkarya kecamatan Binjai Utara.

    Ketiga, Jalan Cemara kelurahan Jatinegara kecamatan Binjai Utara

    Keempat, Jalan T. Amir Hamzah kelurahan Jati Makmur kecamatan Binjai Utara.


    Terhadap kedelapan pelaku pungli beserta barang buktinya diamankan di satreskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. Ujar Akp Junaidi selalu Kasi Humas. 


    ( Syafii )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini