![]() |
Tapanuli Selatan, Bidik Nasional – Tiga pria diamankan Polsek Batangtoru usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme di lokasi tersebut. Hasilnya, tiga pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) berhasil diamankan saat meminta uang dari pengemudi yang sedang parkir.
![]() |
“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” jelas Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan, S.H.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Para pelaku kini telah dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
( Syafii )