• Jelajahi

    Copyright © BIDIK NASIONAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua


     

    gni


     

    Iklan

    Patroli Gabungan Ditlantas Polda Sumut, Dishub, serta Satpol PP Kota Medan Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Badan Jalan

    Tidar
    Kamis, 17 Juli 2025, Juli 17, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T05:24:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan, Bidik Nasional – Ditlantas Polda Sumatera Utara bersama Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar patroli gabungan sebagai bagian dari Operasi Patuh Toba 2025. 


    Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumut, AKBP SL. Widodo, S.E., M.H., serta Kasubditkamsel Ditlantas Polda Sumut, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., Rabu (16/7/2025).



    Patroli gabungan dimulai dari Mako Ditlantas Polda Sumut di Jalan Putri Hijau, menyusuri sejumlah ruas jalan strategis di Kota Medan, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gajah Mada, Jalan Sei Wampu, Simpang Sei Seikambing, Kota Medan.


    Saat melintas di Jalan Iskandar Muda, tepatnya di depan Rumah Sakit Mata SMEC Medan, tim gabungan melakukan peneguran kepada juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan di badan jalan. Penertiban juga dilakukan di kawasan Pasar Seikambing, di mana tim menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas, serta menegur juru parkir yang tidak tertib.



    Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini sekaligus menginformasikan bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Toba 2025 yang bertujuan menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh masyarakat.


    “Melalui patroli gabungan ini, kami ingin memastikan ruang jalan tetap steril dari parkir liar dan PKL, sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKBP SL. Widodo di sela kegiatan.



    Operasi Patuh Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumut. 


    ( Syafii )

    Editor : Sakila

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini