• Jelajahi

    Copyright © BIDIK NASIONAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua

    Iklan

    Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba (1 Jan–1 Okt 2025): 1.010 Tersangka, 145 kg Sabu, 76 kg Ganja, 76.712 Ekstasi — Est. 1.044.397 Jiwa Diselamatkan

    TIGA DARA
    Jumat, 03 Oktober 2025, Oktober 03, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T10:20:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan, (Bidik Nasional) Jumat, 3 Oktober 2025 - Polda Sumatera Utara melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba memaparkan capaian spektakuler dalam pengungkapan tindak pidana narkotika. Sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, tiga polres jajaran — Polresta Deliserdang, Polres Serdangbedagai, dan Polres Tebing Tinggi — berhasil mengungkap 862 kasus dengan 1.010 tersangka.


    Paparan ini dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu, serta Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).


    Barang bukti yang berhasil diamankan sangat fantastis: 145 kg sabu, 76 kg ganja, 76.712 butir ekstasi, dan 15.166 butir Happy Five. Total estimasi jiwa yang terselamatkan mencapai 1.044.397 orang dengan nilai ekonomi setara Rp192,2 miliar.


    Dir Narkoba Jean Calvijn Tegas menuturkan:


    “Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk bernapas.”


    “Setiap gram sabu yang disita adalah satu nyawa generasi muda yang berhasil kita selamatkan.”


    “Barak narkoba harus dirubuhkan, bukan dinegosiasikan.”


    “Tidak ada kompromi dengan bandar, sekecil apa pun upaya perlawanan akan kami tindas.”


    “Tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba akan kami sikat habis, sampai ke akar-akarnya.”


    “Polisi tidak bekerja sendiri, masyarakat adalah mata dan telinga kami dalam perang melawan narkoba.”


    “Lebih baik satu bangunan runtuh daripada satu generasi hancur karena narkoba.”


    Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan strategi utama pihaknya adalah Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Sasaran utamanya barak-barak narkoba di perkampungan, perkebunan kelapa sawit, hingga kawasan rawan peredaran.


    Tak hanya itu, 57 kegiatan penindakan di tempat hiburan malam (THM) juga digelar. Dari hasil operasi, 7 lokasi terbukti jadi sarang narkoba. Rinciannya:


    Wilayah Polresta Deliserdang: Kembar Cafe, Cafe Rudi, Valentine Family Karaoke, Cafe Duku Indah (CDI), dan Cafe Lawpota.


    Wilayah Polres Serdangbedagai: Grand Galaxy.


    Wilayah Polres Tebing Tinggi: Karaoke Blak White.


    “Dari kegiatan itu, tiga bangunan dirubuhkan, yakni CDI, Lawpota, dan Marcopolo,” tegas Calvijn.


    Lebih lanjut, pemetaan daerah rawan narkoba menunjukkan titik merah di Kecamatan Tanjungmorawa (Deliserdang), Kecamatan Perbaungan (Serdangbedagai), dan Kecamatan Rambutan (Tebing Tinggi).


    “Para Kapolres wajib memberikan atensi khusus di wilayah rawan tersebut,” ujarnya.


    Di akhir paparannya, Calvijn menyerukan perlawanan kolektif terhadap narkoba:

    “Jangan takut melapor! Jika ada yang berupaya menghalangi penegakan hukum, kami pastikan mereka akan berhadapan dengan jerat pidana. Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas polisi, tapi perjuangan menyelamatkan masa depan bangsa”. ( Syafii )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini