![]() |
Foto Dok. Polrestabes Medan : Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan saat menginterogasi pengedar sabu. |
SIBOLANGIT, Bidik Nasional – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah sarang peredaran narkotika yang berlokasi di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/8/2025). Aksi ini berhasil mengamankan seorang bandar beserta barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.
Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.
Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang tersangka berinisial RG (33). Dari tangan pelaku, disita 15 paket sabu siap edar yang selama ini dipasarkan di lokasi tersebut.
![]() |
Foto : Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan membakar barak narkoba yang ditemukan di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, usai penggerebekan terhadap seorang bandar sabu. |
“Dari lokasi kami juga menemukan dua barak narkoba yang di dalamnya terdapat alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar di tempat,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu siang (10/8/2025).
Usai penggerebekan, lokasi tersebut kini berada dalam pengawasan ketat Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Pihak kepolisian menegaskan akan kembali melakukan operasi serupa apabila ditemukan indikasi aktivitas peredaran narkotika di wilayah ini.
“Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat. Kami berharap ke depan warga dapat lebih proaktif mengawasi wilayah ini bersama kami. Untuk memberantas narkoba, dibutuhkan kerja sama semua pihak,”tegas AKBP Thommy Aruan.
( Syafii )
Editor: Sakila