![]() |
Medan, Bidik Nasional – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian sebuah brankas berisi perhiasan emas dan uang mata asing di Perumahan Griya Asri, Jalan Agenda, Rumah No. 7, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Sulaiman (41), Zul Fadlisyah (28), dan Ali Akbar Pulungan (28), seluruhnya merupakan warga Jalan Agenda, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK, MH, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Annisa Diani Karmila (26) yang rumahnya dibobol pada 24 Juli 2025. Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu P.M. Tambunan, SH, dan Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti, SH, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban mengaku kehilangan satu buah brankas berisi:
- Perhiasan Frank & Co senilai Rp37.500.000
- Perhiasan The Palace senilai Rp9.580.000
- Perhiasan yang dibeli di pasar senilai Rp10.000.000
- Uang Ringgit dan Riyal senilai Rp25.000.000
- Parfum senilai Rp5.000.000
“Awalnya, personel mencurigai salah satu penjaga malam komplek, yaitu Sulaiman. Saat diinterogasi, Sulaiman mengakui perbuatannya. Ia masuk ke lantai dua, lalu melompat ke kos korban dan masuk melalui ventilasi rumah. Setelah mengambil brankas, ia keluar lewat jendela dan membuang brankas ke sumur berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban, setelah mengambil seluruh isinya,” ungkap Kompol Hendrik, Selasa (5/8/2025).
Sulaiman tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh dua rekannya, Zul Fadlisyah dan Ali Akbar Pulungan. Berdasarkan pengakuannya, petugas bergerak cepat menangkap kedua tersangka lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan Sulaiman.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap pula bahwa Sulaiman masuk ke rumah korban melalui pintu utama menggunakan kunci yang disembunyikan korban di bawah pot bunga. Pelaku mengetahui keberadaan kunci tersebut karena sering berada di lingkungan komplek.
Aksi pencurian itu terjadi ketika korban sedang dinas luar kota pada Selasa (15/7/2025) dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Korban sengaja meletakkan kunci di bawah pot bunga untuk memudahkan asisten rumah tangganya membersihkan rumah.
Namun, setibanya di rumah pada Kamis (24/7/2025), korban mendapati brankas di lemari telah hilang, termasuk beberapa perhiasan lain yang disimpan di tas di lemari hias.
Kapolsek Medan Baru mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah. “Pastikan rumah terkunci dengan baik dan jangan menaruh kunci di tempat yang mudah ditebak orang lain. Tindak kriminal seperti ini bisa dicegah dengan kewaspadaan,”tegasnya.
( Syafii )
Editor : Sakila