masukkan script iklan disini
DOK POLRES BINJAI. PENGEDAR SABU DITANGKAP – Sat Res Narkoba Polres Binjai mengamankan tersangka berinisial BD alias Putra bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan penangkapan, Rabu (3/9/2025).
Kamis, 4 September 2025
Binjai, (Bidik Nasional. My. Id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial BD alias Putra (41) ditangkap saat hendak memasuki rumah yang dijadikan lokasi transaksi narkoba di Jalan Bakti ABRI, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (3/9/2025) pukul 02.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (2/9/2025) yang menginformasikan adanya rumah di Desa Sei Limbat diduga sebagai tempat peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Iptu Alex Parasibu, SH bersama personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Dini hari berikutnya, petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang hendak membuka pintu rumah tersebut. Tersangka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
18 plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 2,88 gram
Uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp130.000
Kini, tersangka BD alias Putra bersama barang bukti diamankan di Mapolres Binjai. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Peran serta masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ungkapnya.
Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Satresnarkoba Polres Binjai dalam menindak tegas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
(Syafi’i/Red)