masukkan script iklan disini
Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST, MT.
Selasa, 9 September 2025
Deli Serdang, ( Bidik Nasional. My. Id ) – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST, MT, menegaskan bahwa pembangunan pintu irigasi di Jalan Pasir Putih, Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei Tuan, bukanlah proyek milik Pemkab Deli Serdang. Proyek tersebut sepenuhnya dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah).
Klarifikasi ini disampaikan Janso pada Minggu (7/9/2025), menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media online yang menuding proyek tersebut milik Dinas SDABMBK Deli Serdang.
“Pekerjaan pintu irigasi di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang ini miliknya Balai (BBWS) dari program Oplah, bukan pekerjaan kami di dinas,” tegas Janso kepada wartawan.
Menurutnya, penjelasan ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun isu liar akibat informasi yang tidak akurat. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh pihaknya, bahkan hingga menyeret nama Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
“Ini parah memang. Tanpa melakukan pengumpulan data yang cukup, media tersebut langsung menuding Dinas SDABMBK Deliserdang melakukan berbagai pelanggaran. Maka, melalui pemberitaan ini, kami tegaskan sekali lagi, pekerjaan pintu irigasi itu bukan proyek dinas kami, tapi Balai BBWS Sumatera II,” tegasnya.
Apa Itu Program Oplah?
Dikutip dari berbagai sumber, Oplah atau Optimalisasi Lahan merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, hortikultura, dan peternakan di lahan yang sebelumnya kurang optimal. Program ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya:
1.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BBWS yang membangun infrastruktur irigasi.
2.Kementerian Pertanian yang mendukung peningkatan produktivitas dan penyediaan sarana pertanian.
3.Pemerintah Daerah yang mengusulkan lokasi serta kebutuhan lahan.
4. Petani sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Tujuan utama program Oplah, antara lain:
Meningkatkan hasil produksi pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Mensejahterakan petani melalui optimalisasi lahan produktif.
Membuka akses teknologi dan sarana produksi pertanian yang lebih baik.
Sebagai contoh, BBWS Sumatera II Medan secara rutin meninjau usulan kegiatan Oplah di berbagai daerah di Sumatera Utara untuk memastikan kelayakan teknis dan administrasi sebelum dilaksanakan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Janso berharap masyarakat tidak lagi keliru dalam memahami proyek pintu irigasi di Desa Pematang Lalang.
“Kami minta semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Jangan sampai masyarakat disuguhkan pemberitaan yang tidak sesuai fakta,” pungkasnya.
(Syafii/Red)